Meluruskan Pemahaman Jihad (bagian kedua)

 

 

Meluruskan Pemahaman Jihad (Bagian Kedua)

 


oleh Ustadz Abu Qotadah al-Atsary (
Pimpinan Ponpes Ihya’ As-Sunnah, Tasikmalaya dan Murid asy-Syaikh Muqbil al-Wadi’iy rahimahullahu ta’ala)


b). Berjihad melawan jiwa dalam mengamalkan ilmu yang telah didapatkan.

Amal adalah merupakan tuntutan dari ilmu dan buah dari ilmu, sebab ilmu tanpa amal walaupun tidak memadhorotkan pemiliknya namum tidak memberi manfaat kepadanya.

c).Berjihad melawan jiwa dalam mendakwahkan ilmu dan agama yang haq, karena kalau tidak mendakwahkannya maka dia termasuk orang yang menyembunyikan petunjuk dan penjelasan yang Allah telah turunkan, maka ilmunya tidak memberikan manfaat dan tidak bisa menyelamatkannya dari adazab Allah.

d). Berjihad melawan jiwa dengan kesabaran dalam mencari ilmu beramal dan sabar terhadap ujian dalam berdakwah.

Berkata Al Imam Ibnu Al Qoyyim : Barang siapa yang menyempurnakan empat tingkatan ini dia menjadi Robaniyin, karena para ‘ulama dari kalanagan salufus sholeh telah sepakat bahwa seorang ‘Alim tidak akan dikatakan robani sehingga dia mengetahui kebenaran, mengamalkannya, kemudian mengajarkannya.

 

2. Jihad melawan syaithon

Berkata Syeikh ‘Abdul Muhsin bin Muhamad Al ‘Abad : Sesungguhnya syaithon akan masuk kepada orang-orang muslim untuk menggelincirkan dan menyesatkan mereka melaui dua jalan : Pertama : Apabila seorang muslim termasuk orang-orang yang lalai atau ahli maksiat, maka syaithon akan menggelincirkan mereka dengan cara memperindah bagi mereka kemaksiatan dan syahwat sehinga mereka tetap jauh dari ketaatan kepada Allah.

Kedua: Apa bila seorang muslim termasuk orang-orang yang thoat dan ahli ibadah maka syaithon akan menyesatkan mereka dengan cara menghiasi mereka dengan ghulu fidiin (berlebih-lbihan dalam agama) untuk merusak agamanya.

a. Jihad melawan syaithon ada dua martabat:

a.1). Berjihad melawan syaithon dengan menolak setiap apa yang dilemparkan oleh syaithon dari shubhat dan keraguan yang bisa mencacati iman.

a.2). Berjihad melawan syaithon dengan menolak setiap apa yang dilemparkan oleh syaithon dari keinginan-keinginan hawa nafsu yang rusak.

Sesungguhnya Syaithon dari kalangan jin dan manusia akan terus-menerus membikin makar dan berusaha untuk menyesatkan orang-orang beriman dari shirotol mustakim (jalan yang lurus), mereka akan terus-menerus menyebar fitnah, yaitu fitnah subhat (menyebarkan keragua-raguan dan kerancuan dalam agama) dan syahwat (menghiasi dan memperindah kemaksiatan). Mereka akan menempuh berbagai cara dan mereka akan duduk menghalang-halangi dari kebenaran dari empat arah. (Lihat firman Alloh dalam : 7: 16-17).

Ibnu Abas berkata : Dari depan maksudnya setan akan meragukan perkara akhirat. (hari kiamat dan pembalasan), dari belakang maksudnya setan akan menghiasi kehidupan dunia dan membikin manusia terlena dengannya. Dari kanan maksudnya setan akan menyebarkan fitnah subhat (meragukan agama mereka) . Sedangkan dari kiri setan akan menghiasi perkara maksiat.

Al Imam Syaqiq berkata : Pagi tidak pernah datang kecuali syaithon telah duduk menghalangiku dari empat arah: dari sebelah depanku, belakangku, kananku, dan kiriku.

Lalu Dia berkata : Janganlah takut sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

Adapun dari belakan ia menakut-nakuti dengan terlantarnya orang-orang yang akan ditinggalkan. Maka aku membaca firman Allah : “Tidak ada satu binatang melatapun dibumi kecuali rizkinya ditanggung Allah”. (Thoha : 82). Dari sebelah kananku dia mendatangiku dari sisi pujian Maka aku membaya firman Allah : “Dan akibat yang baik adalah bagi orang-orang yang bertaqwa”. (7 : 128). Dan dari sebelah kiri setan datang kepadaku dengan syahwat, maka aku membaca firman Allah : “Dan dihalangi antara mereka dengan apa yang mereka ingini”. ( 34 :54).

Jalan yang dilalui manusia ada empat tidak ada jalan lain : kadang-kadang ia mengambil jalan kanannya, kirinya, depannya dan kadang-kadang belakangnya. Maka jalan yang manapun yang ia tempuh, ia akan mendapatkan setan menghadangnya. Jika ia menempuhnya dalam rangka ketaatan maka setan akan menghadang agar meninggalkan amal itu atau malaikannya, dan jika melalui jalan tersebut untuk kemaksiatan maka setan akan manghiasi kemaksiatan tersebut dan membantunya.

b. Cara syaithon menyesatkan manusia

b.1). Menghiasi kebathilan.

Sesungguhnya kebathilan adalah memiliki bentuk yang jelek dan memiliki bau yang tidak sedap, oleh sebab setan berusaha untuk menutupinya dengan penutup yang indah, mengkemasnya dengan kemasan yang indah, menghiasinya dan memperindahnya, lalu setan mulai untuk mengelincirkan

b.2).Menamakan maksiat (perkara yang diharamkan) dengan nama-nama yang disukai hawa nafsu.

Diantara bentuk tipu daya setan adalah menamakan fawahiys dan al ma’ashi dengan nama-nama yang disuai dengan hawa nafsu supaya tertutupi keburukannya dan kejelekannya. Liahat kisah Adam ‘alaihi salam QS ( 20 :120)

b.3). Menamakan thoat dengan nama-nama yang tidak disukai. Perhatikanlah bagaimana para penentang para rasul ketika mereka mangahang-halangi manusia dari apa yang dibawanya dari petunjuk dan penjelasan. Orang–orang kufar kuraisy menamakan Nabi yang mulia sebagai tukan sihir, majnun (orang gila), atau dukun. (Lihat Qs. Al Haaqoh :41-43).

b.4). Syaithon membangkitkan hawa nafsu melalui pintu yang paling dicintai hawa nafsu, sehingga syaithon menjadi pembantu baginya.

b.5). Menghalangi dari jalan yang hak. Lihat QS ( 7:16-17)

b.6). Syaithon menampakan sebagai pemberi nasihat. Lihat QS (7:21)

b.7). Syaithon menggoda manusia dengan perlahan-lahan.

c. Bagaimana memerangi tipu daya setan ?

Berjihad melawan tipu daya setan dengan dua cara. Berkata Ibnu Al Qoyim : Adapun melawan subhat maka dengan yakin dan melawan syahwat dengan sabar.

Maka Allah menghabarkan bahwa kepemimpinan dalam agama hanya akan didapatkan dengan kesabaran dan yakin, dengan shabar bisa menolak syahwat dan keinginan-keinginan yang rusak, dan yakin bisa menolak subhat dan ragu.

 

3. Jihad melawan orang-orang fasik, pelaku kedholiman, pelaku bid’ah dan pelaku kemungkaran.

Dalam poin ke tiga ini ada tiga martabat : Yaitu dengan tangan apabila mampu, apabila tidak mampu maka dengan lisan dan apabila tidak mampu maka dengan hati.

Penjelasan

a. Berjihad melawan orang fasik dengan hati adalah wajib bagi setiap muslim yaitu dengan cara membenci mereka, tidak mencintai mereka, tidak duduk bersama mereka, tidak memberikan bantuan terhadap mereka, dan tidak memuji mereka. Rasulalloh bersabda:

Tiga perkara, siapa yang pada dirinya terdapat tiga perkara ini maka dia akan mendapatkan kelezatan iman; Alloh dan Rasul-Nya lebih dicintai daripada yang lain-lainnya, ia mencintai seseorang hanya karena Alloh dan dia benci kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan oleh Alloh darinya sebagaimana ia benci dilemparkan ke dalam neraka ( Bukhori Muslim)

Barangsiapa mencintai kerena Alloh, membenci karena Alloh memberi karena Alloh, dan menahan karena Alloh, maka dia berarti telah sempurna imannya.( Abu daud)

Barangsiapa membikin perkara yang baru atau mendukung pelaku bid’ah maka baginya laknat Alloh, malaikat dan seluruh manusia. ( Bukhori muslim).

b. Berjihan melawan orang fasik dengan lisan adalah hak orang-orang yang memiliki ilmu dari kalangan para ulama; yaitu dengan cara menegakan hujah dan membantah hujah mereka serta menjelaskan kesesatan mereka baik dengan tulisan ataupun dengan lisan, Syaikhul Islam ibnu Taimiyah berkata : Yang membantah ahli bid’ah adalah mujahid ( Al Fatawa 4\13).

Kemudian beliau berkata : Apabila seorang mubtadi’ dia menyeru kepada aqidah yang menyalahi Al Qur’an dan As Sunnah, atau menempuh manhaj yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan As Sunnah, dan ditakutkan akan menyesatkan manusia, maka wajib untuk dijelaskan kesesatannya agar orang-orang terjaga dari kesesatnya dan agar mereka mengetahui keberadaannya.( Al Fatawa 28\221)

Maka membantah ahli bid’ah dengan hujah dan argumentasi, dan menjelaskan yang hak, serta menjelaskan bahayanya aqidah ahli bid’ah adalah merupakan sesutau yang wajib, karena membersihkan jalan Alloh, agama-Nya, manhaj-Nya syariat-Nya dan menolak kejahatan dan kedusataan mereka adalah merupakan fardu kifayah bedasarkan kesepakan kaum muslimin. Karena seandainya Alloh Ta’ala tidak membangkitkan orang yang membantah mereka tentulah agama itu akan rusak. Dan ketahuilah bahwa kefasadan mereka lebih berbahaya daripada berkuasanya orang kafir, karena kerusakan orang kafir diketahui oleh setiap orang sedangkan kerusakan pelaku bid’ah hanyalah diketahui oleh khosotun annas (mereka orang-orang alim).

b.1). Kaidah-kaidah penting dalam membantah dan memperingatkan ahli bid’ah dan ahli maksiat.

b.1.1. الإخلاص ( ikhlas), dasarnya karena Allah.

b.1.2. المتابعة( Sesuai dengan Syariat)

b.1.3. التقوى ( التجرد عن الهوى ) ( Taqwa, tidak disertai hawa nafsu)( bukan karena kebencian dan kepentingan pribadi)

b.1.4 الخوف من الله والورع ( memiliki rasa takut kepada Allah dan waro’)

b.1.5 التثبت من الرواية قبل إصدار الحكم (berhati-hati dalam menerima berita sebelum bertindak dan menghukumi)

b.1.6. الإنصاف والعدل ( Bersikap adil dan insof tdak melampoi batas)

b.1.7. تقدير المصالح والمفاصد ( Menimbang maslahat dan madhorotnya).

b.1.8. أن يكون موافقا مع مقاصد الشرع (Hendaklah sesuai denga tujuan syar’i).

c. Berjihan melawan orang fasik atau ahli bid’ah dengan tangan, maka ini hak bagi orang-orang yang memiliki sulthoh (kekuasaan) (amirul mukminin) yaitu dengan cara menegakan hudud (hukuman) terhadap setiap yang melanggar hukum-hukum Alloh dan Rasul-Nya. Hal ini seperti apa yang dilakukan Abu Bakar dengan memerangi orang-orang yang menolak zakat, ‘Ali bin Abi Tholib memerangi orang-orang khowarij dan orang-orang syiah Rofidhoh.

 

C. KAIDAH-KAIDAH PENTING DALM BERAMAR M’ARUF NAHYI MUNKAR

  1. الإخلاصIkhlash

  2. المتابعةMutaba’ah

  3. العلمIlmu

Memahami hakikat ma’ruf dan munkar (segala perbuatan yang diperintahkan oleh syara baik perbuatan atau atau ucapan, baika amal yang dhohir atau amal yang bathi) (segala perbuatan yang dilarang dan dinci oleh syara dari bentuk-bentuk kemaksiatan, kekufuran, kesyirikan kefasikan dusta ghibah namimah dan yang lainnya.

  1. الرفقAr Rifqu (Bersikap lemah lembut)

  2. الصبرAs Shobru (Bersikap sabar terhadap ujian).

  3. الأناة وعدم الإستعجال ( tidak tergesah-gesah dan penuh pertimbangan)

  4. مراعات أحوال المامور والمنهى Memahami kondisi orang-orang yang akan diseru kepada ma’ruf dan dicegah dari kemungkaran.

Berkata Syeikhul Islam ibnu Taimiyah : Maka wajib bagi memiliki tiga hal berikut : ilmu, kelembutan dan kesabaran. Adapun ilmu adalah sebelum berdakwah, sedangkan lemah lembut ditengah-tengah amal dan kesabaran adalah setelahnya. (Al fatawa: 28/37).

Berkata Syeikhul Islam ibnu Taimiyah Maka hendaknya orang yang menegakkan amar ma’ruf nahyi munkar mengetahi hakikat ma’ruf dan munkar dan mampu untuk memisahkan diantara keduanya serta memahami kondisi orang-orang yang akan diseru dan yang akan dicegah….. dan ini semua merupakan jalan yang paling mendekatkan terhadap apa yang dimaksud ( Al-Fatawa 28/137).

Berkata Syeikh Mujadid Muhamad bin ‘Abdul wahab : Para ‘Ulama telah berkata : orang yang menyeru kepada m’aruf (kebaikan) mencegah dari yang munkar dia membutuhkan tiga hal : Pertama : mengetahui apa yang dia kan perintahkan dan mengetahui apa yang dia akan larang. Kedua : Bersikap lemah lembut. Ketiga: Bersikap sabar terhadap ujian yang menimpa.

Semua para dai diperlukan agar benar-benar memehami dan mengamalkan tiga perkara diatas, karena terjadinya penyimpangan pada seseorang yang beragama hanyalah dikarenakan sedikitnya perhatian untuk mengamalkan ataupun kerena dangkalnya pemahaman terhadap perkara ini. ( Lihat tarih ibnu ghonam :1: 221)

  1. تقدير المصالح والمفاسد والترجيح بينهما عند التعارد Mempertimbangkan maslahat dan mafsadat serta memilih mana yang paling mendatangkan maslahat dan lebih kecil madhoratnya ketika keduanya berkumpul dalam satu keadaan.

Satu hal yang wajib diketahui oleh setiap juru dakwah bahwa dia harus memahami tujuan-tujun dari inkarul munkar (pengingkaran kepada seluruh kemungkaran) dan maksud yang telah dikendaki syariat. Yaitu sebagai penjagaan terhadap kemurnian agama, menegakan keadilan, menolak kedholiman dan menjaga hak-hak manusia dan menolah jarimah (pelanggaran, dan perampasan terhadap hak-hak manusia).

  1. التواضع وعدم الفظاظة ( Bersikap tawadhu dan tidak bersikap sombong dan keras)

  2. الشجاعة وعدم الهلع عندما يحصل للداعية مايحصل من العقبات (Bersikap pemberani dan tidak keluh kesah apa bila menimpa kepadanya kesulitan atau tantangan).

  3. عدم النزق والبطر إن حصلت لك نعمة و نصر لأن هذا من صفة الكفار والفساق (Tidak sombong atau takabur ketika mendapatkan nikmat atau pertolongan sebab itu merupakan perbuatan orang kafir dan munafiq).

  4. Mengamalkan apa yang diseuru dan menjauhi apa yang dia larang

 

4. JIHAD MELAWAN ORANG-ORANG MUNAFIK DAN KAFIR

Adapun berjihad melawan orang-orang munafik dan kafir ada empat martabat: yaitu dengan hati, lisan, harta dan dengan jiwa.

 

a. Hukum berjihad memerangi orang kafir.

Berjihad melawan orang kafir wajib atas orang-orang yang beriman dalam setiap saat. Dengan senjata dalam keadaan memiliki senjata dan kekuatan serta dengan hujah, argumentasi, lisan, tulisan atau dengan hati dalam keadaan lemah.

Berkata Al Imam ibnu Qoyyim : Kesimpulannya jenis jihad memerangi orang kafir adalah fardu ‘ain (wajib atas setiap indipidu muslim), dia berjihad dengan hatinya, atau lisannya, atau dengan hartanya atau dengan tangannya, maka setiap muslim dia berjihad dengan salah satu diantara jenis jihad ini .( Zadul Ma’ad 3/64).

Allah berfirman: …..”Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. ( 9 : 36).

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.(9: 29)

Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecual iterhadap orang-orang yang zhalim.
(2:193).

Rasulallah bersabda :

Dari Jabir bin ‘Abdillah Rasulallah bersabda : Akan tetap ada sekompok dari umatku yang berjuang ( berperang) diatas kebenaran dan tegar dihadapan orang-orang yang memusuhi mereka hingga orang yang terakhir dari mereka memerangi dajal. ( HR Muslim)

Hikmah ditegakkannya jihad

  1. Untuk menegakkan dan meninggikan agama Allah diatas seluruh agama-agama

  2. Untuk menampakan keimanan
    b.
    Macam jihad terhadap orang-orang kafir

b.1). Berjihad Dengan Hati

Adapun berjihad melawan orang kafir dengan hati adalah dengan cara membenci mereka, tidak mencintai mereka, tidak memberikan loyalitas kepada mereka, tidak memberikan bantuan atas mereka untuk memerangi kaum muslimin, menyenangi kemenangan kaum muslimin atas mereka, dan yang lainnya yang termasuk amal hati yang disebutkan dam Al Qura’an dan Sunnah dan hukumnya wajib atas seluruh kaum muslimin (Fardu a’in).

b.2). Berjihad Dengan Lisan

Berjihad melawan orang kafir dengan lisan adalah kewajiban orang-orang berilmu yang diberikan kefaqihan dan memiliki hujah, yaitu dengan cara menyampaikan dakwah kepada mereka, menyeru mereka pada kebenaran dengan menegakan hujah dan argumentasi atas mereka, serta membantah kebatilan dan syubhat mereka. Adapun berjihad dengan lisan bagi orang-orang awam denagan lisan adalah dengan berdoa kepada Alloh agar kaum muslimin senantiasa mendapatkan kemenangan dan orang-orang kafir mendapat kekalahan.

b.3). Berjihad Dengan Harta

Berjihad melawan orang kafir dengan harta adalah kewajiban bagi orang yang memiliki keleluasaan harta, yaitu dengan cara mengelurkan harta dijalan Alloh untuk kepentingan dakwah dan perlengkapan jihad (perang), serta mendanai orang-orang yang tidak memiliki harta untuk berangkat berperang sendiri tapi mereka memiliki kemampuan dan keahlian untuk berperang, atau memberangkatkan para juru dakwah untuk berdakwah kenegara-negara kafir untuk menyeru mereka kepada islam.

b.4). Berjihad Dengan Tangan (Senjata)

Adapun jihad memerang orang kafir dengan tangan hukumnya fardu kifayah dan menjadi fardu ain bila masuk dari salah satu yang lima:

b.4.1) Apabila dia berada di medan pertempuran berdasarkan Firman Alloh:

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur) Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya ( alanfal : 15-16).

b. 4.2). Apabila negerinya diserang musuh ( Jihad difa’ )

Berkata syeikhul Islam Ibnu Taimiyah: apabila musuh telah masuk menyerang sebuah negara Islam, maka tidak diragukan lagi wajib bagi kaum muslimin untuk mempertahankan negaranya dan setiap negara yang terdekat, kemudian yang dekat karena negara negara Islam adalah seperti satu negara (al Ikhtiyarot : 311) jihad ini dinamakan jihad difa’

b.4.3). Apabila diperintah oleh Imam (amirul mukminin) untuk berperang

Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu : “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit.
Dari Ibnu ‘Abas Rasulallah bersabda : Tidak ada hijrah setelah futuh mekah ( dari mekah kemadinah) akan tetapi jihad dan niat; apabila kamu diperintahkan jihad (oleh imam) maka berjihadlah. ( HR. Bukhori)

b.4.4). Apabila dia dibutuhkan maka jihad menjadi wajib baginya atau ditunjuk oleh imam.

(lihat Almugni, Almajmu, zadul mustaqna)

b.4.5). Apa bila seseorang telah ditunjuk oleh amirul mukminin secara langsung.

 

c. Tahapan perintah jihad melawan orang kafir (jihad dengan tangan).

Adapun tahapan jihad memerangi orang kafir ada empat tahapan:

c.1). Kaum muslimin dilarang untuk berperang dan kaum muslimin tidak diizinkan untuk berjihad.

Ketika kaum muslim berada di Makkah dan kaum muslimin belum memiliki kekuatan maka Allah tidak mewajibkan perang terhadap mereka bahkan Allah melarang mereka dan memerintahkan mereka agar bersabar untuk berjihad dengan ilmu dan hujah serta argumentasi.

Allah berfirman: Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!”

c.2). Diizinkan bagi kaum muslimin untuk berperang tanpa diwajibkan bagi mereka.

Setelah Rasul dan seluruh kaum muslimin (para shohabat) tingal di Madinah dan mendapatkan kedaulatan kemudian Allah menguatkan mereka dan memmberikan pertolongan kepada mereka dengan berimannya orang-orang aonshor dan terjalinnya persodaraan antara kaum muhajirin dan kaum Anshor dan mepersodarakan antara kaum yang ada di Madinah setelah terjadinya permusuhan yang lama diantara mereka, dan setelah Allah memerintahkan shabar terhadap kaum muslimin terhadap seluruh cobaan, maka setelah nampak bahwa kaum muslimin memiliki syaukah (kekuatan) yang memungkinkan untuk berperang, maka Allah mengizinkan mereka untuk berperang tepi belum mewajibkan atas mereka.

Alloh berfirman : Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong ( Al Haj :39) (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah.”

c.3). Perintah untuk memerangi setiap orang kafir yang memerangi kaum muslimin.

Alloh berfirman (Al Baqoroh :190) Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

c.4).Perintah untuk memerangi seluruh orang-orang musyrikin sehingga tegaknya agama Alloh di muka bumi.

(At Taubah : 36) : Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

Marhalah yang ketiga ini tidak dimansukh tapi tetap kewajibannya sampai hari kiamat. Berkata Syeikh Ibnu Baz : Marhalah yang ketiga ini tidak dimansukh tapi tetap sesuai dengan kondisi kaum muslimin (Fadlu Jihad wal Majahidin 2/440).

 

d. Tidak Ada Jihad Tholab/Dakwah (Menuntut Orang Kafir Untuk Masuk Islam Atau Jizyah) Kecuali Kalau Kaum Muslimin Telah Memiliki Kemampuan

 

  • Rahasia yang harus diketahui kaum muslimin

  1. Alloh tidak memerintahkan Nabi-Nya untuk berjihad ketika beliau masih di Mekah. Alloh berfirman : Dan andaikata Kami menghendaki, benar-benar Kami utus pada tiap-tiap negeri seorang yang memberi peringatan (Rasul). Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir. Dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Qur’an dengan jihad yang benar (Al Furqon :51-52).

Surat ini adalah Makiyah turun ketika Nabi masih di Mekah, maka makna jihad yang terkandung dalam ayat ini adalah jihad dengan menegakan hujah dan argumentasi terhadap orang kafir dengan menyampaikan Al Qur’an, sebagaimana berjihad melawan orang munafik hanyalah dengan menegakan hujah dengan menampakan kebenaran dan membantah kebathilan.

 

  1. Rahasiah yang kedua Alloh memerintahkan jihad (berperang dengan pedang dan kekuatan) melawan orang-orang kafir setelah Nabi dan para Shahabat memiliki syarat-syarat untuk tegaknya jihad. Oleh sebab itu Nabi dan para Shahabatnya tidak diperintahkan jihad semasa beliau di Mekah selama mereka berada dalam kekuasan musuh, tapi diperintahkan jihad setelah beliau menempati Madinah dan memiliki seluruh persiapan untuk berperang.

Dalam penjelasan tadi diatas.

Ketahuilah wahai kaum muslimin yang semoga Alloh senantiasa merahmati kita, bahwa tidak mungkin bisa memerangi orang kafir kecuali bila kaum muslimin memiliki persiapan dan senjata. Oleh sebab itu Alloh menjelaskan dalam surat Al Baro’ah keberadaan orang-orang munafik yang enggan untuk berangkat perang, mereka tidak mengadakan persiapan.

Alloh berfirman : Kalaulah mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan keberangkatan (Al-Baro’ah : 46).

Lalu Alloh memerintahkan para mujahidin (kaum muslimin) agar mengadakan persiapan perang

Alloh berfirman: Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu kamu menggentarkan musuh Alloh, ( Al Anfal :60)

Orang-orang kafir dari kalangan Yahudi Nashrani dan yang lainnya akan senantia menteror dan membikin makar terhadap kaum muslimin dari dua sisi :

Pertama :Teror berupa pemikiran (Irhab Fikri) Yaitu usaha orang-orang kafir untuk menggelincirkan kaum muslimin dari kemurniaan ajaran agama mereka, dengan cara mereka melontarkan subhat-subhat, tadlis (pemalsuan), talbis (perancuan) yang biasa meragukan banyak kaum muslimin terhadap kebenaran ajaran Islam. Program ini mereka kemas melalui para bayaran dari kalangan ahli bidah yang telah menyeru manusia ke jurang api neraka, dan untuk menyempurnakan programnya, mereka menempuh dua cara: Pertama : pertukaran pelajar hal ini dimulai oleh Muhamad Ali dan ikuti oleh orang-orang setelahnya, dan di sana terjadilah pencucian otak anak-anak kaum muslimin lalu setelah mereka kembali ke negeri-negeri mereka melaksanakan apa yang mereka dengar dam lihat. Kedua : Oriantalisme, dari sinilah orang-orang jahat dari musuh-musuh Alloh melakukan gerakan-gerakan sebunyi dengan slogan riset dan penelitian ilmiyah . Dan penelitian baik menetapkan bahwa mereka para oriantalis tersebut bekerja untuk kepentingan badan intelejen Kristen dan Yahudi.

Kedua :Teror berupa fisik (Irhab Jasadi). Yaitu usaha orang kafir untuk membunuh kaum muslimin, menguasai negara-negara Islam dan menguasai perekonomian kaum muslimin serta menjajah negara-negara Islam.

Kewajiban kaum muslimin sekarang adalah mengadakan persiapan dan menempuh jalan apa saja agar kaum muslimin mampu untuk melaksanakan tugas besar ini dan dengannya kaum muslimin bisa mencapai kepada kejayaan semula. Karena sesungguhnya telah menjadi ketentuan Alloh bahwa segala akibat ada sebabnya. Wahai kaum muslimin yang semoga Alloh merahmati kita yang sama-sama berkeinginan menegakan panji jihad dan merindukan kemenangan dan tegaknya panji-panji Alloh di muka bumi !! susungguhnya Alloh telah mensyaratkan bagi kita dua syarat utama untuk bisa mengemban tugas besar ini dan barangsiapa yang memenuhinya maka mereka akan sampai kepada apa yang diinginkannya.

Pertama : Al ‘Idad Al Imani (persiapan keimanan) hal itu karena Alloh telah memberikan jamiman kemenangan bagi ahli iman.

Kedua : Al ‘Idad Al Madi (persiapan perbekalan materil) yang meliputi persiapan perlengkapan senjata dan sejenisnya yang merupakan syarat mutlak untuk melawan mereka.

Alloh berfirman : : Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu kamu menggentarkan musuh Alloh, ( Al Anfal : 60)

 

-BERSAMBUNG INSYA ALLAHU TA’ALA-

Leave a Reply