UNTAIAN NASIHAT SYAIKH IBRAHIM AR-RUHAILY (4)
Penerjemah: Arief Budiman Abu Abdillah, Lc.
Bagaimana dan apa maksud dari perkataan “sebagian kita memberikan ‘udzur (keleluasaan dan kelonggaran) terhadap sebagian kita yang lain” ini?!
Kalau maksudnya adalah; “Jika kita melihat kesalahan orang yang berbuat salah, maka kita berikan ‘udzur (kita biarkan dan berikan keleluasaan) atas kesalahannya”, maka bagaimana mungkin kita bisa memberikan ‘udzur?! Kita tidak boleh memberikan ‘udzur (atau membiarkannya leluasa di atas kesalahannya)! Bahkan kita wajib meluruskannya dan menyadarkannya bahwa ia berada di atas kesalahan!
Namun, jika ia melakukan sebuah kesalahan sedangkan ia jahil (bodoh, belum mengetahui bahwa hal itu adalah salah, Pent), maka orang yang seperti inilah yang bisa mendapatkan ‘udzur (dimaklumi karena kebodohannya).
















