Keuntungan Menikah (1)
Oleh Ustadz Abu Haidar al Sundawiy
Ajaran Islam menganggap nikah sebagai suatu ibadah yang sangat agung sebab di dalamnya terkandung banyak keistimewaan dan keuntungan baik di dunia maupun di akhirat yang tidak terkandung dalam ibadah lain. Oleh karena itu maka tak heran apabila nikah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia solihin sejak zaman dahulu termasuk dari kalangan para nabi. Kalau kita rajin membuka-buka Al Quran akan kita dapatkan banyak ayat yang menerangkan hal itu di beberapa surat yang berbeda. Diantaranya:
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
” Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa orang rosul sebelum kamu (Muhammad) dan Kami telah menjadikan bagi mereka isteri isteri dan turunan-turunan.” (QS. Ar Ro’du : 38).
Telah berkata Nabi Zakariya :
رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ
” Ya Allah,berilah aku turunan yang baik dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar segala doa.” ( QS.Ali Imran :38)
Salah satu dari isi doa hamba-hamba Allah Yang Penyayang adalah :
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
” Ya Rabb Kami berikanlah kepada kami isteri-isteri dan anak-anak sebagi penyenang hati kami, dan jadikanlah kami sebagai imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al Furqan : 74).
Seorang lelaki soleh berkata kepada Musa Alaihissalam :
إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ
” Sesungguhnya aku ingin menikahkanmu dengan salah seorang diantara dua puteriku….” (QS. Al Qashash : 27).
Bahkan Allah menjadikan pernikahan ini sebagai salah satu diantara tanda-tanda kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya :
وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
” Dan diantara tanda-tanda kebesaran-Nya adalah Dia telah menciptakan bagi kalian isteri-isteri agar kalian merasa tentram kepadanya dan Dia telah menjadiukan cinta dan kasih saying diantara kalian. Sesungguhnya di dalam hal itu ada tanda-tanda yang nyata bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar Rum : 21).
Sudah kita maklumi bahwa bila sesuatu di jadikan sebagai tanda bagi kebesaran Allah maka pasti sesuatu itu adalah sesuatu yang agung. Tak mungkin Allah menjadikan sesuatu yang rendah dan tak bernilai sebagai tanda bagi kebesaran-Nya.Ini menunjukkan agung dan besarnya nilai yang terkandung dalam penikahan menurut pandangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Nabi kitapun (Muhammad Shalallahu alaihi wasallam) menjadikan nikah sebagai salah satu diantara sunnahnya yang wajib dilaksanakan oleh ummatnya. Anas Bin Malik Radhiyallahu anhu pernah menuturkan bahwa ada tiga orang manusia yang mendatangi rumah para isteri Nabi Shalallahu alaihi wasallam.Mereka bertanya tentang ibadah yang dilakukan oleh Nabi Shalallahu alaihi wasallam. Ketika diterangkan tentang ibadah Nabi Shalallahu alaihi wasallam, seolah-olah mereka menganggap sedikit,lalu mereka berkata : Bagaimana dengan kita dibanding Nabi Shalallahu alaihi wasallam,padahal beliau sudah diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang ? Salah seorang diantara mereka berkata :” Adapun saya maka saya selalu shalat malam selama-lamanya.” Yang lain berkata :” Saya shaum terus menerus dan tidak berbuka.” Yang ketiga berkata :” Saya akan menjauhi para wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya.”
Datanglah Nabi Shalallahu alaihi wasallam dan berkata : ” Kaliankah yang berkata begini dan begini ? Adapun aku, demi Allah,aku adalah orang yang paling takut dibanding kalian kepada Allah dan paling bertaqwa,akan tetapi aku shaum tapi akupun berbuka,aku shalat tapi akupun tidur, dan akupun menikahi para wanita. Maka siapa yang tidak suka terhadap sunnahku maka dia bukanlah dari ummatku.” (Maksudnya bukan orang yang berjalan di atas sunnahku dan jalan hidupku.) (Muttafaq alaihi).
Di kesempatan lain, Nabi Shalallahu alaihi wasallam pun menyerukan para pemuda/pemudi yang sudah punya kemampuan untuk segera menikah. Beliau bersabda :” Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang sudah punya kemampuan maka menikahlah karena menikah bisa menundukkan pandangan dan memelihara faraj.” (HR. Bukhari Muslim dari Ibnu Mas’us Radhiyallahu anhu).
Dari uraian di atas jelaslah bahwa nikah bagi seorang muslim bukanlah sekedar adat, tradisi, gaya hidup, atau yang sejenisnya,tetapi sesuatu yang bernilai amat tinggi sehingga harus menjadi bagian dari cita-cita hidupnya.
Kalau kita telusuri lebih jauh lagi maka akan kita dapatkan beberapa keuntungan yang hanya bisa didapat dari pernikahan dan tidak bisa didapat dengan cara yang lain. Syaikh Sholih Al Fauzan menyatakan bahwa diantara keuntungan menikah adalah : Mencegah perbuatan zina, menjaga pandangan dari yang haram, melestarikan keturunan dan memelihara silsilah, merasakan ketenangan dan ketentraman jiwa, melahirkan ta’awun (kerjasama) dalam membentuk keluarga yang solihah yang merupakan salah satu unsur terbentuknya masyarakat islamy, dan yang lainnya. (Tanbihat ‘alal ahkam takhtashu bil mukminat).
Sumber: http://ustadz.abuhaidar.web.id

















makasih pengetahuannya
makasih… jadi tambah wasawan
memang indah dalam berumah tangga, semoga Ikhwan2 dah akwat2 yg blm menikah di berikan jodoh yg tbaik oleh Allah ( tpi tetep usaha), Alhamduliilah ana sdh menikah, tinggal menunggu diberi keturunan yg baik dari sisi Allah (Amin)…
saya tambahin lagi dengan ziyadah yang belum tentu shahih :)
1. FITRAH. Agama Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah SWT cocok dengan fitrah ini, karena itu Allah SWT menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas fitrahnya. Allah SWT berfirman: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah) ; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus ; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (Ar-Ruum : 30). Perkawinan adalah fithrah manusia, yang dengannya manusia bisa mendapatkan ketentraman jiwa, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari jalan-jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam. Firman Allah SWT “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (Ar-Ruum : 30).
2. DEMI KELESTARIAN ANAK MANUSIA. Islam telah mendorong ummat islam untuk memiliki anak dan berusaha memiliki keturunan agar menjadi asset dan kekuatan bagi kaum muslimin, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW dari Anas bin Malik RA : “Nikahilah wanita yang banyak anak (subur) dan penuh kasih sayang. Karena aku bangga dengan jumlah kalian yang banyak”. (Riwayat. Ahmad 3/157, Ibnu Hibban 4028, hadits shahih). Di tengah masyarakat sekarang ini orang-orang kafir barat bersama antek-anteknya dengan terang-terangan mencanangkan program keluarga berencana disetiap negri islam dengan tujuan untuk membatasi kelahiran kaum muslimin, sementara di lain pihak mereka sangat menganjurkan orang-orang non muslim memperbanyak keturunan dengan memberikan berbagai piagam penghargaan dan hadiah kepada mereka yang berhasil memiliki keturunan yang banyak. Semua itu bertujuan agar jumlah mereka bertambah banyak sementara kaum muslimin semakin sedikit. Oleh sebab itu negara seperti Rusia, Jepang, Swedia, Israel dan yang lain mengangkat motto “Keluarga besar keluarga bahagia”, dan mereka memberikan berbagai bantuan dan subsidi bagi keluarga yang memiliki anak banyak. Arthur telah membongkar maksud jahat barat bahwa tujuan utama program keluarga berenca terhadap kaum muslimiun secara paksa, ia berkata secara terang-terangan: tujuan utama progran KB dinegara-negara berkembang, terutama negara islam dan negara afrika adalah bentuk baru dari imperalisme barat untuk membuat negara-negara tersebut khususnya kaum kulit hitam semakin tunduk dan tergantung kepada mereka sehingga negara-negara kulit putih semakin eksis. Sangat cukup disayangkan bila kita bersuara lantang dengan motto “Dua anak cukup” atau “Keluarga kecil keluarga bahagia”.
3. MENGIKUTI SUNNAH NABI SAW. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah RA, beliau berkata bahwasannya Rasulullah SAW bersabda; “Nikah adalah Sunnahku, barangsiapa yang tidak Suka sunnahku maka bukan termasuk golonganku”. (Riwayat Bukhari).
4. MENCARI ANAK DENGAN TUJUAN MENCARI PAHALA ALLAH. Seorang muslim menikah bertujuan untuk mendapatkan anak keturunan untuk dididik dalam rangka mencari Ridho Allah SWT, bukan hanya sekedar bangga terhadap anak. Karena izzah dan kebanggaan hanya milik Allah bukan karena semata-mata memiliki anak. Yang benar harta dan anak merupakan perhiasan dunia, maka sebaik-baiknya amal usaha seorang hamba adalah mendapatkan keturunan yang shalih. Memberi nafkah, mendidik, mengasuh dan membesarkan anak serta peras keringat banting tulang siang dan malam untuk menjaga anak, akan menjadi pahala besar bagi kedua orangtua dengan syarat semua itu dilakukan ikhlas dan tulus mencari balasan dari Allah dan demi kemajuan dan kejayaan islam dan kaum muslimin. Dari Umar bin khathab RA berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya amal perbuatan tergantung dengan niat dan seseorang akan mendapat balasan karena niatnya”. (Bukhari dan Muslim).
5. MEMELIHARA KESUCIAN DIRI DAN BERIBADAH KEPADA ALLAH SWT . Tujuan utama pernikahan dalam islam adalah untuk memelihara diri dan menghindarkan dari perbuatan kotor dan haram. Nabi SAW bersabda: “Wahai pemuda ,barang siapa mampu menikah maka nikahlah karena demikian itu lebih menundukan pandangan dan menjaga kemaluan, barang siapa tidak mampu menikah maka hendaklah berpuasa sebab hal itu bisa menjadi penekan hawa nafsu .” (Riwayat Buhari-Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud RA) Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda: “Pada kemaluan di antara kalian ada sedekahnya, ‘mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apakah kita yang memenuhi syahwatnya mendapatkan pahala darinya? “Beliau bersabda, ”Jikalau diletakkan ditempat yang haram apakah dia akan mendapat dosa?, Mereka menjawab, “Tentu”, Beliau SAW bersabda, “Begitu pula bila diletakkan pada tempat yang halal maka ia mendapatkan pahala.” (Riwayat Muslim,1006).
6. MENIKAH UNTUK MENCETAK KADER JIHAD DI JALAN ALLAH SWT. Wahai saudaraku, ketahuilah anak merupakan hasil usaha bagimu dan sebaik-baiknya hasil usaha yang kalian makan adalah dari jerih payah tangan mu maka berusahalah agar hasil usaha dan pahala tersebut besar dan mulia. Lebih mulia lagi bila menikah dengan tujuan untuk mencetak kader jihad di jalan Allah. Dengan demikian pahala yang anda raih besar walaupun seandainya anda tidak di karuniai anak . Ketika anda menggauli istri hendaklah berniat mendapatkan anak yang shalih dan berlindung dari keburukan setan serta berharap agar di beri rizki anak shalih termasuk hamba Allah sehingga dia akan menjadi cahaya kebaikan, penegak kebenaran diantara mahluk, penebar manfaat, pejuang nilai kejujuran dan memakmurkan bumi Allah SWT. Allah SWT berfirman: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al Furqon :74) Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah dalam Fathul Bari berkata pada thalabul walad lil jihad ,”Hendaklah seorang muslim ketika menggauli istrinya berniat mencari putera agar berjihad di jalan Allah sehingga akan meraih pahala meskipun tidak mendapatkan anak.”
7. MENIKAH UNTUK MENCARI KECUKUPAN HIDUP. Allah SWT berfirman, “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah maha luas (pemberian-Nya) lagi maha mengetahui.” (An-nur:32) Ibnu katsir Rahimahullah berkata, “ Firman Allah SWT : Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya, Ibnu Abbas berkata,” Allah memotivasi mereka agar segera menikah dan menyuruh mereka menikah dengan orang yang merdeka dan budak sahaya. Allah SWT menjanjikan kemampuan materi kepada mereka. Rasulullah SAW bersabda: “(Ada)Tiga (golongan) yang menjadi ketetapan Allah untuk menolong mereka; (yang pertama) seorang budak yang tengah mengangsur (pembayaran) guna kemerdekaan dirinya. (yang kedua) Seseorang yang menikah demi memelihara kehormatan dirinya. (yang ketiga) Mujahid fi sabilillah” (Riwayat Nasa’I VI/6, dengan sanad shahih).
Memang syetan selalu membisikan rasa ketakutan kepada para pemuda yang hendak menikah. Bahwa mereka tak akan mampu menikah, karena tuntutan kebutuhan hidup yang begitu tinggi, sehingga banyak dari para pemuda dan pemudi yang menunda-nunda pernikahan, karena takut tidak memiliki kemampuan. (Wallahu A’lam,….)
Demi Allah, menikah membuka pintu rejeki dan telah terbukti dalam kehidupan saya bahwasanya ALLAH telah memberikan pertolonganNya memperoleh pekerjaan diterima menjadi CPNS jalur umum dan sekarang sudah menjadi PNS dengan kehidupan yang baik sekali dan betul-betul membuat saya bahagia dikasih Allah 2 anak dan punya segalanya Alhamdulillah padahal dulu saya sempit rejeki (pengangguran) serta menjadi muadzin di kampung saya di Malang. Mudah2an saya bisa selalu bersyukur atas karuniaNya dan menghantarkan saya, anak dan istri saya, dan kaum muslimin dimanapun berada selamat dunia dan akherat diberi pertolongan Allah dan mengikuti ajaran Rasululloh Nabi Muhammad yang menghantarkan kita kearah keselamatan. Amien