Category Archives: konsultasi syariah

Arisan Kurban

Pertanyaan, Assalamu ‘alaikum. Ustadz saya ada pertanyaan, di daerah sekitar kami ada arisan kurban. Biasanya, beberapa orang mengumpulkan uang beberapa ratus ribu untuk kemudian diundi. Pemenang undian berhak mendapatkan uang hasil itu untuk digunakan membeli hewan kurban. Bagaimana hukum kurban dengan cara semacam ini? Terima kasih.

Ariqa (ariqa_XXXXX@yahoo.com)

Read the rest of this entry

Antara Kerja dan Mendidik Anak

Dijawab oleh Ustadz Muhammad Qasim, Lc. hafizhahullah

Al-Hamdulillah, saya dan suami selalu mengikuti kajian. Namun ada sedikit yang mengganjal dalam hati tentang suami saya yang terlalu banyak tidur. Saya tahu, mungkin ia kelelahan karena kerja dalam shif 3. Akan tetapi, bila sedang kebagian shif 2 dan 3, seharian di rumah tidur terus. Dia bangun hanya untuk shalat saja.

Saya sebagai istri ingin, mumpung suami sedang ada di rumah, memanfaatkan waktu tersebut untuk ikut mengajari anak-anak membaca Al-Qur`an atau mengontrol pelajaran sekolah mereka. Atau berdiskusi dengan saya tentang masalah apa saja. Saya ingin mengungkapkan ini secara langsung kepada suami, tetapi takut. Suami saya berlangganan Majalah As-Sunnah.

Semoga jawaban dari Redaksi membuat suami berhasil memenej waktunya dengan baik. Jazakumullahu khairan katsiran.
Read the rest of this entry

Mengedarkan Kotak Infak Saat Khatib Naik Mimbar

Dijawab oleh Ustadz Syahrul Fatwa (Pengajar Ma’had Riyadhush Shalihin Pandeglang, Banten dan Pengasuh Majalah Al-Furqon)

Tanya:

Assalamu’alaikum. Ustadz, bagaimana hukum menjalankan kotak infaq di masjid pada saat ada khotib naik mimbar atau pada saat pengajian rutin? Jazakallahu khoiron. (Mujiono, Tanjungpinang)

Jawab:
Wa’alaikumussalam warohmatullohi wa barakaatuh.

Pertanyaan ini mengandung dua pertanyaan;
Pertama: Hukum menjalankan kotak infak di masjid saat khotib naik mimbar
Kedua: Hukum menjalankan kotak infak saat pengajian rutin
Read the rest of this entry

Lupa Belum Bayar Utang Puasa Bagi Wanita Nifas, Qadha Puasa atau Bayar Fidyah?

qadha puasa wanita nifas menyusuiDijawab oleh Ustadz Syahrul Fatwa

Tanya:

Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh.

Saya mau bertanya, dulu saat istri melahirkan sebulan tidak puasa (nifas), dan baru sekarang ini ingat dan ingin membayarnya, apakah bisa kita mengqodho dengan memberi makan faqir miskin (fidyah). Terima kasih. (Hendra)
Read the rest of this entry

Cara Mengganti Puasa Ramadhan yang Batal Karena Jima’

puasa batal karena hubungan suami istriDijawab oleh Ustadz Syahrul Fatwa

Tanya:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Pada puasa tahun 2009 saya pernah satu kali berhubungan intim dengan istri di siang hari. Namun hingga masuk pada puasa 2010 saya belum mengganti puasa yang batal tersebut. Kini sudah masuk 2011 saya berniat membayarnya, bagaimanakah hukum dan caranya? Terimakasih,

Wasalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.(SU)
Read the rest of this entry

Sahkah Shalat di Masjid yang Tidak Bayar Listrik?

SOAL:

Ustadz, masjid di tempat ana sudah lama, (kira-kira 2 tahun) pakai listrik PLN. Tapi pihak DKM sampai saat ini belum mendaftarkan masjid tersebut ke PLN, sehingga tidak terkena tagihan listrik hingga sekarang. Bagaiman hukum ana shalat di masjid tersebut. Mohon nasihat dari ustadz. Jazâkumullâhu khairan.(Abu ‘Abdirrazzâq-Bekasi). +6281932******


JAWABAN: Read the rest of this entry