“Qamus Al Munjid”, Kamus Arab Terpopuler Sedunia Ternyata Disusun Pendeta

Jika Anda pernah menuntut ilmu di pesantren, tradisional maupun modern, atau bahkan berguru di berbagai perguruan tinggi Islam seperti Universtias Islam Negeri (UIN) Jakarta, Anda pasti mengenal Kamus al-Munjid.

Sebuah kamus yang dianggap paling lengkap dan komperehensif, antara lain karena dihiasi dengan gambar-gambar, yang dijadikan kamus utama di berbagai kampus Islam dan pondok pesantren seluruh dunia.

Bahkan di beberapa pondok pesantren seperti Ponpes Darunnajah Ulu Jami Jakarta, ada satu mata pelajaran khusus untuk menggunakan Kamus al-Munjid yang disebut Mata Pelajaran Fathul Munjid.

Namun tahukah Anda, bahwa Kamus Arab al-Munjid yang dipakai di seluruh ponpes dan kampus Islam dunia itu ternyata disusun oleh dua orang pendeta (rahib) Katolik bernama Fr. Louis Ma’luf al-Yassu’i dan Fr. Bernard Tottel al-Yassu’i yang dicetak, diterbitkan, dan didistribusikan oleh sebuah percetakan Katolik sejak tahun 1908.

Penggunaan Kamus al-Munjid yang sudah lama dan masih dipakai hingga kini bukanlah tanpa penentangan. Sebagian ulama menganggap kamus tersebut merupakan bagian dari operasi para orientalis yang memiliki agenda tersembunyi terhadap Dunia Islam.

Sekurangnya ada dua kitab yang ditulis ulama Islam yang berisi penentangan terhadap Kamus al-Munjid, yakni:
‘Atsrat al-Munjid fi al-adab wal ulum wa a’lam (Prof. Ibrahim al-Qhatthan, 664 halaman, terbit 1392 H), ini adalah kitab paling utama dalam mengkritisi Kamus al-Munjid.
An-Naz’ah an-Nashraniyah fi Qamus al-Munjid (DR. Ibrahim Awwad, 50 hal, terbit 1411 H)

Kamus al-Munjid sendiri memiliki beberapa kekurangan, jika tidak dikatakan sebagai kesengajaan, yakni:
• Ketika memuat entry “Al-Qur’an”, tidak pernah menyambungkannya dengan istilah “al-Kariem” dan sebagainya, namun ketika memuat entry kitab suci Kristen dan Yahudi, maka kamus ini menambahkan istilah “al-Muqaddas”,
• Ketika memuat entry “Nabi Muhammad”, tidak pernah mengikutsertakan gelar ‘Shalallahu Allaihi Wassalam”, demikian pula entry para shahabat tidak pernah ditambahkan dengan “Radiyallahu Anhu”,
• Tidak ada kalimat ‘Basmallah’ di atas setiap bab seperti halnya kitab-kitab umat Islam,
• Entry “al-Basmallah” yang sesungguhnya milik umat Islam namun dalam keterangannya tertulis “Bismil ab-wal ibn wa Ruhil Quds” yang memiliki arti sebagai “Dengan menyebut Tuhan Bapak, Tuhan Anak, dan Ruh Kudus”, setelah itu baru ada entry “Bismillahirahmannirahim”,
• Kamus ini juga tidak membahas akidah Islam, namun banyak membahas hal-hal yang bersifat penyimpangan-penyimpangan akidah,
• Nama- nama tokoh Islam yang utama seperti para shahabat, tabiin, dan para ulama terkemuka juga tidak dimuat, namun di lain sisi nama-nama tokoh Barat Kristen banyak dimuat,
• Kamus ini tidak pernah merujuk pada sumber-sumber Islam yang asli, tapi sebaliknya merujuk pada sumber-sumber Barat, dan ini sangat jelas terlihat dalam entry ‘ibadat’ dan penyebutan nama-nama nabi dan rasul yang menggunakan istilah kristen,
• Banyak kesalahan penulisan nama-nama tokoh dan kaitannya dengan sejarah,
• Mengatakan bahwa daging babi itu sangat lezat,
• Dimasukkannya gambar-gambar dan aneka lukisan yang berasal dari Barat yang sama sekali tidak berdasarkan kebenaran, seperti halnya gambar Nabi Isa dan nabi-nabi lainnya. Bahkan ada sebuah gambar sepasang manusia dewasa telanjang yang tengah menangis, gambar itu dikatakan sebagai gambar Adam dan Hawa,
• Nabi Nuh, Luth, dan Sulaiman dikatakan bukan sebagai nabi, tapi Lukman disebut sebagai nabi. Nuh dikatakan sebagai ‘Manusia Taurat pertama’, Luth dikatakan hanya sebagai ‘keponakan Ibrahim’ dan Sulaiman dikatakan sebagai ‘Raja’ bukan nabi,
• Nabi Daud disebut sebagai pembunuh banyak lelaki untuk memperisteri jandanya, padahal beliau telah memiliki isteri sebanyak 100 orang.

Masih teramat banyak catatan-catatan tentang kamus produk orientalis ini yang sampai sekarang, entah kenapa, masih saja dipergunakan di banyak lembaga pendidikan Islam. Sudah saatnya umat Islam menyadari dan berhenti memakai kamus ini. Dan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), sudah sepatutnya melarang peredaran dan penggunaan kamus ini di seluruh Indonesia. (Rz)

Sumber: eramuslim.com

Silakan baca juga fatwa Syaikh Masyhur Hasan Salman tentang penggunaan kamus al munjid

Posted on 16 Oktober 2009, in Nasihat and tagged , , . Bookmark the permalink. 4 Komentar.

  1. Assalamualaikum
    akhi kami tercengang dengan apa yang antum tulis.
    kamus yang menjadi sandaran beberapa saudara kita rupanya dibuat oleh orang-orang non muslim.tapi menurut hemat kami,kita gunakan saja.
    mari kita ambil yang berguna dari sana,tapi perlu kita ketahui bahwa kamus ini tidak beres…
    mungkin ini yang dapat kami utarakan.
    Salam ukhuwah….
    Wassalam,

  2. saya termasuk pengagum kamus al-munjid. Dulu waktu saya di pesantren dan aliah, kami juga memakai kamus tersebut. penjelasan kata per kata sangat komprehensif, yang tidak kami temui dalam kamus lain yang beredar di tempat saya ( Aceh Pidie) pada saat itu. Kamu juga sadar dan diberitahu kalau pengarang kamus tersebut bukan muslim, tapi yahudi. Salah besar kalau ada yang menganggap kamus tersebut sebagai bagian dari buku agama, kami hanya menganggapnya sebagai kamus biasa tapi lumayan lengkap dan juga sebagai eksiklopedia yang lumayan bagus untuk mengetahui perkembangan seni di timur tengah. Wallahualam

  3. Assalamu alaikum.
    Saya kira melarang untuk membaca Al-Munjid juga kurang bijaksana. Bagaimanapun itu adalah karya ilmiah yang luar biasa. Adapun kekurangannya, maka setiap karya ilmiah menyimpan kekurangannya masing-masing karena memang tidak ada yang sempurna kecuali Allah. Tapi saya sepakat bahwa kita memang perlu bersikap kritis terhadap setiap karya yang kita baca dan itu berlaku bukan hanya terhadap Al-Munjid, tetapi seluruh karya ilmiah, bahkan terhadap bacaan yang berasal dari orang Muslim sendiri.
    Wassalam.

  4. Assalamu’alikum, akhi ana izin untuk meng-copy artikel antum untuk mengisi mading di sekolahan ana/ana sebarkan ke teman ana, insyaAllah ana tetap mencantumkan website ini, syukron jazakumullohu khoiron

Tinggalkan komentar