Arsip Blog

Bimbingan Islam untuk Perbaikan Rumah Tangga

Oleh Ustadz Abdullah Taslim, M.A.

Kedamaian dan ketenangan dalam rumah tangga tentu merupakan dambaan dan obsesi setiap insan. Betapa tidak, seorang manusia dengan segala problem yang dihadapinya di luar rumah, ditambah lagi dengan kepenatan badan dan keletihan pikiran, tentu saja dia sangat berharap semua itu akan bisa dilepaskannya ketika dia memasuki rumahnya dan bertemu dengan orang-orang yang dicintainya, serta mendapati suasana rumah yang teduh dan penuh kedamaian.Inilah gambaran kondisi rumah tangga yang dikehendaki dalam Islam, bahkan ini termasuk tujuan utama disyariatkannya pernikahan yang islami. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, Read the rest of this entry

Untuk Pemuda: Tips Sembuh dari Onani (Ayo, Kamu Bisa!)

Oleh Farhan (Pimred Majalah Tashfiyah)

Agar Sembuh ONANI (Ayo, Kamu Bisa)

Onani dan masturbasi. Dua kata yang tabu disebutkan oleh orang yang masih memiliki fitrah di dalam dirinya.  Bagi kamu yang sudah ‘ketagihan’, dengan kemauan, usaha, dan kerja keras yang tinggi, kamu pasti bisa keluar dari masalah ini.

Kamu mau kan dipanggil sebagai seorang mukmin. Nah, di antara ciri seorang mukmin adalah yang Allah sebutkan dalam Surat Al-Mu`minun ayat 5-7:

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,(*) Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.(*). Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas.”[Q.S. Al Mukminun 5-7]. Read the rest of this entry

KB (Keluarga Berencana) Merupakan Ujian Bagi Kita Semua

Dua huruf, K dan B, yang tidak bermakna apa-apa, saat dirangkum menjadi sebuah singkatan, KB, ternyata mampu mengubah pola, gaya, maupun tujuan kehidupan berumah tangga. Apapun yang Anda inginkan dengan singkatan tersebut, apakah Keluarga Berencana atau Keluarga Besar, masing-masing menjadi ujian yang menuntut jawaban tepat dari kita.

KB yang merupakan singkatan dari Keluarga Berencana, bila ditilik asal katanya, ia merupakan program yang baik dan harus mendapat dukungan sepenuhnya. Sebab semua orang yang hendak membangun rumah tangga harus memiliki perencanaan yang baik lagi matang. Mulai dari meluruskan tujuan pernikahan, memilih calon pasangan hidup, membina keluarga, anak-anak, dan seluruh urusan kerumahtanggaan, semuanya perlu direncanakan dengan baik. Hal ini merupakan ujian yang cukup menyita waktu untuk menjawabnya.
Read the rest of this entry

Tanya Jawab: Adakah Musik yang Dihalalkan Saat Walimah?

Dijawab oleh al-Ustadz Abdul Azhim al-Ghoyami

Pertanyaan:

Assalamu’alaykum ust,

Afwan Ustadz, ana pernah mendengar bahwa musik dihalalkan ketika pesta walimah. Bila benar, mohon dijelaskan musik yang bagaimanakah yg diperbolehkan tersebut? Bagaimanakah bila musik tersebut adalah yang mengiringi nasyid sebagaimana nasyid2 yang sdh banyak menyebar saat ini? Atau Bagaimanakah jika musik tersebut dengan cd/kaset dg sound system dengan lagu2 islami? Paling tidak agar pernikahan yang kita berharap penuh berkah tersebut kesannya rame, Ustadz.

Barokallahufikum

[Pertanyaan dari : maramis_setiawan@yahoo.co.id]
Read the rest of this entry

Adab Berhubungan Intim, Agar Kenikmatannya Berpahala

Saudaraku, wahai para suami dan para istri, sesungguhnya jima’ (hubungan intim suami istri) adalah salah satu masalah penting yang mendapatkan perhatian dari Islam, dan Islam telah menetapkan kaidah-kaidah dan adab-adabnya, supaya tabiat manusia tidak seperti binatang yang tidak memiliki aturan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuliakan manusia di atas makhluk-makhluk yang Allah ciptakan, sebagaimana firman-Nya:

( وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلاً) (الاسراء:70)

”Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Israa’: 70) Read the rest of this entry

Onani yang Halal

الفتوى رقم 15157

Fatawa Lajnah Daimah no 15157

الحمد لله وحده ، والصلاة والسلام على من لا نبي بعده ، وبعد :
فقد اطلعت اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء على ما ورد إلى سماحة الرئيس العام من فضيلة : ضابط التوعية الإسلامية بمستشفى القوات المسلحة ، والمحال إلى اللجنة من الأمانة العامة لهيئة كبار العلماء برقم (622) وتاريخ 7 / 2 / 1413 هـ, وقد سأل فضيلته سؤالا هذا نصه :

Lajnah Daimah mengatakan bahwa Kepala Sesi Kerohanian RS Angkatan Bersenjata Arab Saudi mengajukan pertanyaan sebagai berikut:

أفيد فضيلتكم بأنه يرد إلينا من مستشفيات القوات المسلحة
أسئلة عن حكم إجراء العادة السرية في المختبر بالمستشفيات لغرض التحليل من مشكلة العقم ، بحيث يتم تسليم العينة للمختبر بعد عشر دقائق من خروج المني ، ولا يصلح بعد خروجه بمدة طويلة .

“Perlu kami sampaikan pihak rumah sakit sering mengajukan pertanyaan kepada sesi kerohanian mengenai hukum laki-laki yang melakukan onani di laboratorium RS untuk kepentingan pemeriksaan sperma untuk mengetahui sebab kemandulan sehingga sperma tersebut bisa diserahkan ke pihak laboratorium sepuluh menit setelah keluarnya sperma. Perlu diketahui bahwa sperma yang telah keluar dalam jangka waktu lama itu tidak lagi cocok untuk pengecekan.

لذا نأمل من فضيلتكم إفتاءنا في حكم العادة السرية لغرض إجراء التحاليل الطبية لمشكلة العقم أو غيره من الأمراض التي تتطلب تحليل عينة من المني في المختبر

Oleh karena itu, kami berharap anda memberi kami fatwa mengenai hukum melakukan onani untuk tujuan pemeriksaan medis untuk mengetahui sebab kemandulan atau penyakit yang lain yang perlu mengadakan pengecekan sperma di laboratorium”.

وبعد دراسة اللجنة له أجابت بأنه نظرا لمسيس الحاجة إلى ذلك ، وكون المصلحة المرجوة في ذلك تربو على المفسدة الحاصلة بالاستمناء – فيجوز ذلك .

Jawaban Lajnah Daimah, Read the rest of this entry